JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 kembali diperpanjang untuk wilayah DKI Jakarta terhitung mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Perpanjangan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Yang masuk dalam level 3 pada penerapan (PPKM) minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," kata Presiden Jokowi.
Sebagian besar wilayah di DKI Jakarta juga sudah berstatus zona kuning atau wilayah risiko rendah penularan Covid-19.
Wilayah yang berstatus zona kuning yaitu Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta selatan. Sedangkan wilayah masih berstatus zona oranye yaitu Jakarta Timur.
Data terbaru penambahan kasus Covid-19 di Jakarta hari ini yaitu 341 kasus baru. Dengan demikian angka kumulatif kini berada di 850.184 kasus.
Kabar baiknya terdapat 830 pasien dinyatakan sembuh. Total pasien sembuh kini tercatat 829.668.
Untuk pasien dalam perawatan berkurang 498 orang. Pasien aktif Covid-19 di Jakarta kini di angka 7.266.
Korban jiwa hari ini bertambah 9 orang. Total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta di angka 13.261.
Capaian vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk dosis pertama di angka 9.630.547 orang, dosis kedua di angka 5.507.703 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.