JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Bogor yang selama ini menjadi destinasi wisata favorit warga Jakarta kembali bergeliat usai pemerintah melakukan relaksasi seiring penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota dan sekitarnya.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor mengatakan, saat ini jumlah tamu hotel dan restoran meningkat hingga 58 persen jika dibandingkan dengan periode pembatasan mobiitas yang ketat selama PPKM Level 4.
Saat ini, status PPKM di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bogor, telah turun ke Level 3. Dengan begitu, pergerakan warga menjadi lebih leluasa dari sebelumnya.
“Ketika ada relaksasi atau kelonggaran maka banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi itu untuk berlibur,” ujar Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Tamu Hotel dan Restoran di Kota Bogor Meningkat
Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Bogor, terutama sektor pariwisatanya, Yuno mengatakan bahwa para pekerja hotel dan restoran wajib menjalani vaksinasi Covid-19.
Setiap hotel di Kota Bogor juga sudah menyiapkan standar pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan berdasarkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata.
Dengan status PPKM yang turun dari level 4 ke level 3, Pemerintah Kota Bogor kemudian mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap sejumlah sektor usaha.
Perubahan aturan yang terjadi antara lain mal kembali dibuka, ada rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, tempat-tempat ibadah yang boleh dipergunakan kembali, hingga diizinkannya restoran untuk dine-in (makan di tempat).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan, sejumlah relaksasi atauran tersebut dilakukan untuk menggairahkan kembali sektor perekonomian yang sempat terpuruk.
"Relaksasi ini sangat dibutuhkan terlebih jika melihat data dan angka-angka perkembangan Covid-19 yang sudah cukup membaik," ungkap Bima.
Baca juga: Bangunan Tua Ditemukan di Bawah Tanah Kawasan Stasiun Bogor, Diduga Dibangun Zaman Belanda