Namun, untuk kasus RS Ummi, tim kuasa hukum keberatan dan akan mengajukan kasasi.
"Kami pasti (ajukan) kasasi, putusan tidak masuk akal," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Menurut Sugito, kasus yang menjerat Rizieq hanyalah kasus tes usap yang dibesar-besarkan.
"Ini kan pasal-pasal yang bisa dipolitisasi. Hakim seharusnya independen," ujar Sugito.
Sugito menaruh curiga, Rizieq sengaja dibatasi gerak-geriknya hingga pemilihan presiden 2024 rampung.
"Sepertinya menunggu Pilpres 2024 ini ya," kata dia.
Sugito mengatakan, pihaknya akan mengajukan kasasi setelah keluar salinan publikasi putusan PT DKI secara resmi. Hal yang sama juga diungkapkan anggota kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
"Kami tetap menunggu resminya dari PT DKI ke PN Jakarta Timur," ujar Aziz melalui pesan tertulis.
Massa simpatisan Rizieq Shihab sempat mendatangi Pengadilan Tinggi DKI di Jalan Letnan Jenderal Suparato, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021).
Massa simpatisan Rizieq itu sempat bentrok dengan aparat kepolisian. Sejumlah aparat kepolisian, juga simpatisan Rizieq, cedera dalam bentrokan itu.
Kericuhan itu terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq dalam kasus tes usap RS Ummi.
Baca juga: 20 Simpatisan Rizieq Ditangkap, 1 Orang Bawa Senjata Tajam
Setidaknya ada 20 orang simpatisan Rizieq yang telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya usai bentrokan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Ade Rosa mengatakan, sedikitnya ada tiga personel kepolisian yang mengalami luka terkena timpukan batu.
"Pihak kepolisian dari Dalmas Polda Metro Jaya sekitar tiga orang, luka di bagian kaki akibat lemparan batu," kata Ade.
Ade juga membenarkan ada yang terluka dari kelompok simpatisan Rizieq. Namun jumlah pastinya belum diketahui.
Menurut Sugito, kedatangan massa simpatisan ke PT DKI merupakan tindakan spontanitas.
"Setahu saya spontanitas. Mereka (simpatisan) dapat informasi bahwa ada sidang banding tanggal 30 Agustus (2021). Jadi mereka spontanitas datang," kata Sugito.
Dia menambahkan, aparat yang berjaga terlalu banyak dan heboh sehingga membuat simpatisan tersulut.
Tim kuasa hukum Rizieq yang lain, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada simpatisan yang diamankan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.