JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut, empat anggotanya menjadi korban bentrokan dengan massa simpatisan Rizieq Shihab di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021) kemarin.
Salah satu yang menjadi korban adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur. Ia dikeroyok hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.
“Pingsan lama dia sempat jatuh kemudian udah siuman. Dipukuli, dikeroyok lah,” kata Hengki di Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi Bogor oleh PT DKI
Selain itu, ada tiga polisi lainnya yang juga menderita luka-luka akibat kericuhan kemarin, yakni Kasat Intel Polres Jakpus dan dua anggota Sabhara.
Luka itu akibat pemukulan hingga pelemparan batu yang dilakukan simpatisan Rizieq. Tidak ada polisi yang mengalami luka berat.
“Tidak ada luka terbuka, sempat dipukuli aja. Luka ringan," ujarnya.
Kericuhan itu terjadi usai pembacaan putusan banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebut, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.
Petugas awalnya secara persuasif menghimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
DKI Jakarta juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.
Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni tetap menjatuhkan vonis Rizieq 4 tahun penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kami himbau pembacaan putusan sudah selesai, silahkan pulang ke daerah masing- masing," kata Setyo.
Baca juga: Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka
Namun sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas.
"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.
Akhirnya petugas melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata.