JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab memberi bantuan dan pendampingan hukum bagi para simpatisan yang ditangkap dalam kericuhan, Senin (30/8/2021) kemarin.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, sejak kemarin timnya sudah mengawal proses hukum bagi para simpatisan yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai saat ini," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Kabag Ops Polres Jakpus Sempat Pingsan Dikeroyok Simpatisan Rizieq Shihab
Para simpatisan Rizieq itu diamankan aparat saat terjadi kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI.
Majelis Hakim menolak banding yang diajukan Rizieq dan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, sesuai keputusan pengadilan tingkat pertama.
Aziz mengungkapkan, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian.
"Ada yang ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polres Jakarta Utara," ucap Aziz.
Aziz mengatakan, saat ini sudah ada beberapa simpatisan yang dibebaskan untuk pulang. Namun, ada juga yang masih harus menjalani pemeriksaan.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing-masing segera," ucap Aziz.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya menyebut, total ada 36 orang simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan dalam aksi kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Sebanyak 27 (dibawa) ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus," kata Hengki di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Total 36 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Usai Demo Ricuh, 4 Orang Anak-anak
Hengki mengatakan, dari seluruh massa simpatisan itu, ada empat orang yang masih di bawah umur. Polisi langsung melepas mereka.
"Langsung koordinasi dijemput orangtua,” kata Hengki.
Sementara massa simpatisan lainnya masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap karena berbuat ricuh dan menyerang petugas.
Hengki menyebut, ada empat anggotanya yang terluka karena dipukuli dan terkena lemparan batu.