DEPOK, KOMPAS.com - Polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.
"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja," ujar Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).
"Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari," ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Disekap di Depok Disebut Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar
Sejauh ini, polisi baru menahan dua orang pelaku dari sekitar tujuh orang yang terlibat dalam penyekapan AHS pada pekan lalu. Keduanya disebut sebagai teknisi perusahaan.
Korban mengaku tak mengenali orang-orang yang menyekapnya selama tiga hari.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan," ujar Supriyadi.
"Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," jelasnya.
Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban.
Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan lalu.
Baca juga: Polres Depok: Pengusaha yang Disekap di Hotel Diancam jika Kabur
Namun, belakangan ia disebut menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai Rp 73 miliar.
Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, dua kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.
Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.
"(Korban tidak keluar) karena ada ancaman itu tadi, kalau keluar ada ancaman," ujar Yogen tanpa merinci bentuk pengancaman tersebut.
Baru pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel.
Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.