Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti Video

Kompas.com - 31/08/2021, 17:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membantah, kliennya melakukan penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia hingga dilaporkan ke Polisi.

Diketahui, Nicholas Sean sendiri murupakan putra sulung dari Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ramzy mengatakan, bantahan terkait dugaan penganiayaan tersebut diperkuat dari rekaman video yang dimilikinya.

"Saya sudah lihat barang buktinya video, Itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu keluar dari mobilnya," ujar Ramzy saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean, Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan oleh Selebgram

Namun, Ramzy tidak memperlihatkan video itu. Video tersebut akan menjadi barang bukti bila nanti Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Saat ini, kata Ramzy, Sean meminta Ayu Thalia menyampaikan permohonan maaf tekait pelaporannya yang disebut telah melakukan pencemaran nama baik.

"Kita ada barang bukti yang kita tidak bisa perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kita," kata Ramzy.

Ramzy sebelumnya membantah, kliennya melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia di salah satu showroom kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya konfirmasi Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu," kata Ramzy.

Baca juga: Kuasa Hukum: Nicholas Sean Terkejut Dilaporkan Aniaya Ayu Thalia, Bilang Itu Fitnah

Ramzy mengatakan, antara Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG salah satu showroom milik rekan Sean.

Saat itu keduanya bertemu di salah satu showroom tersebut untuk berbincang sebelum akhirnya Sean meminta Ayu keluar.

"Sean suruh Tania Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik di situ belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan tentu sean terkejut dan menyatakan ini fitnah," kata Ramzy.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean.

Adapun dalam laporan, dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

"Saya tidak tahu kalau anak siapa siapanya. Tapi memang benar ada laporan terlapor inisial NSP. Betul (pelapornya Ayu Thalia)," kata Rinaldo.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan laporan yang dibuat Ayu Thalia mengenai kekerasan. Saat ini penyidik masih menyelidiki laporan tersebut.

"Masih proses penyelidikan. Apakah betul ini masuk katagori kekerasan atau bagaimana. Belum bisa kita tetapkan pasal 351 atau 352 karena ini masih proses penyelidkan belum masuk ke sidik," kata Rinaldo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com