Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2021, 17:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) selama tiga hari di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, disebut telah disertai dengan penganiayaan. Saat itu, AHS tidak disekap sendirian tetapi bersama istrinya.

"Saat ini klien kami dalam masa trauma sekali, ada pemaksaan, pemukulan, dan lain-lain," kata pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

"Hingga saat ini belum bisa diajak bicara secara utuh," tambah dia.

Baca juga: Polisi Cari 5 Pelaku Lain yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok

Penyekapan itu diduga dilatarbelakangi dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan silam.

Namun, belakangan dia disebut menggelapkan uang proyek sekitar Rp 73 miliar.

Tatang menambahkan, AHS mengaku sempat diundang rapat di kantor perusahaan. Di sana, sudah ada beberapa orang menunggu.

"Setelah rapat selesai, klien kami dibawa ke ruangan sebelah dan di ruang sebelah sudah ada yang nunggu, langsung HP diambil, alat komunikasi diambil. Di situ klien kami dipaksa untuk mengakui terkait masalah jumlah uang," kata Tatang.

"Karena klien kami tidak mau tanda tangan dan menanyakan terkait bukti pengeluaran dari perusahaan, ada perintah dari owner untuk dipukul. Setelah dipukul, jatuh, suruh tendang lagi," tambah dia.

Masih menurut Tatang, AHS lalu diboyong ke hotel untuk disekap selama tiga hari.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

 

Tatang juga menyinggung kedatangan oknum "angkatan" berpakaian dinas lengkap.

"Tiba-tiba datang tiga oknum menggunakan pakaian dinas lengkap, tempat tidur ditendang, klien kami dipukul jidatnya, telepon komunikasi di kamar hotel dicabut semua," ujarnya.

Namun, keterangan berlainan disampaikan polisi. Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, yang menangani kasus penyekapan itu menyebutkan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Menurut keterangan korban sebenarnya tidak mengalami kekerasan fisik. Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi ke mana-mana," kata Supriyadi kepada wartawan, Selasa siang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Satpol PP Bogor Copot Atribut Kampanye yang Ditempel di Tiang Listrik dan Pohon

Satpol PP Bogor Copot Atribut Kampanye yang Ditempel di Tiang Listrik dan Pohon

Megapolitan
Kesalnya Korban Remas Payudara di Pamulang, Pelakunya Diteriaki, tetapi Malah Senyum

Kesalnya Korban Remas Payudara di Pamulang, Pelakunya Diteriaki, tetapi Malah Senyum

Megapolitan
Kesaksian Tetangga: Tante Balita yang Dianiaya Pacarnya di Kramatjati Tolak Antar Keponakannya ke Rumah Sakit

Kesaksian Tetangga: Tante Balita yang Dianiaya Pacarnya di Kramatjati Tolak Antar Keponakannya ke Rumah Sakit

Megapolitan
Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya

Jasad Perempuan Terlakban di Cikarang Dibunuh dengan Racun Tikus oleh Pacarnya

Megapolitan
2 Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Tambun Ambruk, Bangunan Sudah Lama Rusak

2 Ruang Kelas SDN Setiamekar 03 Tambun Ambruk, Bangunan Sudah Lama Rusak

Megapolitan
'Update' Kasus Perampokan Minimarket di Kalibaru, Polisi: Pelaku Masih Kami Buru

"Update" Kasus Perampokan Minimarket di Kalibaru, Polisi: Pelaku Masih Kami Buru

Megapolitan
Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Bertemu Firli Bahuri di GOR, SYL Disebut Datang Tanpa Janji, Pulang Tanpa Pamit

Megapolitan
Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara

Pembunuhan Wanita Terlakban di Bekasi Dipicu Persoalan Utang dan Asmara

Megapolitan
Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Nama Gedung Blok G Balai Kota DKI Diganti Jadi Graha Ali Sadikin

Megapolitan
Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Sedang Kendarai Motor, Seorang Perempuan di Tangsel Jadi Korban Remas Payudara

Megapolitan
Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Sambil Menangis, Ibu Bayi Diduga Korban Malapraktik: Adik, Mama Akan Cari Keadilan untuk Kamu

Megapolitan
Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Bayi HNM Diduga Korban Malapraktik Meninggal, Evayanti Marbun Menangis Histeris di Depan RS Hermina Podomoro…

Megapolitan
Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Kondisi Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Disebut Kurus, Tetangga: Kadang Dia Minta Nasi

Megapolitan
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Disebut Bisa Kurangi Banjir di 7 Kecamatan

Megapolitan
Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Kuasa Hukum: Foto Firli Bahuri dan SYL Tak Membuktikan Adanya Tindak Pidana Korupsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com