DEPOK, KOMPAS.com - Kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Depok masih bergulir.
Penyekapan diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan silam.
Namun, belakangan ia disebut menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca juga: Pengusaha di Depok Mengaku Disekap Tiga Hari karena Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Sejumlah fakta baru disampaikan baik oleh pihak korban maupun kepolisian.
Berikut rangkuman Kompas.com:
1. Polisi cari 5 pelaku lain
Polisi masih memburu 5 pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.
"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja," ujar Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).
Sejauh ini, polisi baru menahan dua orang pelaku dari sekitar tujuh orang yang terlibat dalam penyekapan AHS pada pekan lalu. Keduanya disebut sebagai teknisi perusahaan.
Korban mengaku tak mengenali orang-orang yang menyekapnya selama tiga hari.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
2. Polisi masih dalami keterangan para saksi
Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan," ujar Supriyadi.
"Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," jelasnya.
3. Beda versi soal penganiayaan
Penyekapan korban di hotel disebut melibatkan penganiayaan pula. Ketika itu, AHS tidak disekap sendiri, melainkan juga bersama istrinya.
"Saat ini klien kami dalam masa trauma sekali, ada pemaksaan, pemukulan, dan lain-lain," aku pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada wartawan pada Selasa (31/8/2021).
"Hingga saat ini belum bisa diajak bicara secara utuh," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi Cari 5 Pelaku Lain yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok
Tatang menambahkan, AHS mengaku sempat diundang rapat di kantor perusahaan. Di sana, sudah ada beberapa orang menunggu.
"Setelah rapat selesai, klien kami dibawa ke ruangan sebelah dan di ruang sebelah sudah ada yang nunggu, langsung HP diambil, alat komunikasi diambil. Di situ klien kami dipaksa untuk mengakui terkait masalah jumlah uang," jelas Tatang.
"Karena klien kami tidak mau tanda tangan dan menanyakan terkait bukti pengeluaran dari perusahaan, ada perintah dari owner untuk dipukul. Setelah dipukul, jatuh, suruh tendang lagi," tambahnya.
Masih menurut Tatang, AHS lalu diboyong ke hotel untuk disekap selama tiga hari. Tatang lalu menyinggung kedatangan oknum "angkatan" berpakaian dinas lengkap.
"Tiba-tiba datang tiga oknum menggunakan pakaian dinas lengkap, tempat tidur ditendang, klien kami dipukul jidatnya, telepon komunikasi di kamar hotel dicabut semua," ujarnya.
Namun, keterangan berlainan disampaikan polisi.
"Menurut keterangan korban sebenarnya tidak mengalami kekerasan fisik. Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi ke mana-mana," kata Supriyadi kepada wartawan pada Selasa siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.