Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Rizieq: Hampir Semua Simpatisan yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

Kompas.com - 01/09/2021, 08:03 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan, hampir semua simpatisan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang diamankan polisi dalam kericuhan pada Senin (30/8/2021) sudah dibebaskan.

"Alhamdulillah pulang hampir semua," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Puluhan simpatisan Rizieq diamankan usai terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kericuhan terjadi tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI.

Baca juga: Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka

Majelis hakim menolak banding yang diajukan Rizieq dan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara sesuai keputusan pengadilan tingkat pertama.

Aziz mengungkapkan, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian. Mereka dibawa ke tiga tempat, yakni Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta Polres Jakarta Utara. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para simpatisan yang diamankan.

"Alhamdulillah di Polda sudah dibebaskan semua sore kemarin. Polres Jakut masih ada dua, Polres Jakpus masih ada lima," kata Aziz

Ia menargetkan simpatisan yang masih ditahan bisa dibebaskan pada Rabu siang ini.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Beri Bantuan Hukum ke Para Simpatisan yang Ditangkap

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebutkan, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.

Petugas awalnya secara persuasif mengimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19. DKI Jakarta juga masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.

Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni tetap memvonis Rizieq 4 tahun penjara sesuai putusan pengadilan tingkat pertama.

"Kami imbau pembacaan putusan sudah selesai, silakan pulang ke daerah masing-masing," kata Setyo.

Namun, sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas.

"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.

Akhirnya petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata. Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diamankan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com