JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fahri Azmi menjadi korban penipuan seorang pria berinisial AH. Pelaku berkedok sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Akibat penipuan ini, Fahri merugi hingga Rp 75 juta.
Kini, AH sudah ditangkap polisi. Ia dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berikut sejumlah fakta kasus ini.
Pelaku palsukan dokumen
Untuk mendukung aksinya, AH menerbitkan dua buah dokumen negara palsu.
Yang pertama adalah surat palsu yang mengatasnamakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno. Dokumen tersebut dilengkapi dengan cap mengatasnamakan Mensesneg yang ia buat sendiri.
Baca juga: Pria Mengaku Utusan Jokowi yang Tipu Artis Fahri Azmi Jadi Tersangka
"Surat dari Mensesneg RI perihalnya Pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju, di situ dia mengaku-ngaku akan menggantikan Menteri Kesehatan Terawan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Surat palsu yang mengatasnamakan Mensesneg tersebut dibuat tertanggal 14 Oktober 2020.
Ada juga surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Jokowi.
"Ada surat bukti pengangkatan sebagai utusan khusus Presiden bidang Sustainable Development Goals United Nations oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 21 November 2019," jelas Ady.
Baca juga: Pengakuan Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta, Sempat Diperlihatkan Dokumen Palsu hingga Saldo Pelaku
Kepada polisi, AH sudah mengaku bahwa surat itu adalah palsu.
Dua dokumen itu diamankan sebagai baranh bukti. Namun, keduanya sudah tak dalam kondisi utuh.
"Ini barang bukti setengah terbakar karena yang bersangkutan (AH) sempat mencoba membakar untuk menghilangkan jejak," kata Ady.
Palsukan identitas KTP
Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.