Pemprov DKI Jakarta juga disebut sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 983 miliar kepada pihak penyelenggara Formula E.
Baca juga: Politisi PDI-P Sindir Anies soal Interpelasi: Kan Jago Ngomong, Harusnya Bisa Jawab
DKI Jakarta diketahui sudah menyetorkan uang commitment fee untuk penyelenggaraan tahun 2020 senilai Rp 360 miliar, dan Rp 200 miliar untuk penyelenggaraan tahun 2021.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum bisa menjelaskan nasib uang tersebut karena penyelenggaraan Formula E di tahun 2020-2021 dipastikan batal karena pandemi Covid-19.
Batalkan dua seri karena pandemi
DKI Jakarta juga resmi membatalkan penyelenggaraan Formula E untuk dua musim balap, yaitu musim 2020 dan 2021.
Musim balap 2020 resmi dibatalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat penyelenggaraan yang ditunjukan kepada Organizing Committe Jakarta E-Prix tertanggal 9 Maret 2021.
"Mencermati perkembangan Covid-19 di berbagai belahan dunia khususnya di Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," tulis Anies.
Penyelenggaraan tak kunjung jelas saat angka kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
Jakarta kembali membatalkan balap mobil listrik untuk musim 2021. Namun Pemprov DKI Jakarta memastikan uang yang sudah disetor tidak hangus.
Instruksi Anies
Setelah Covid-19 mereda, Gubernur Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
"Formula E:target keluaran:terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Instruksi yang diteken 4 Agustus 2021.
Baca juga: Fraksi PDI-P: Potensi Pemborosan Anggaran Formula E Capai Rp 4,48 Trilun
Instruksi itu menuai kritik dari DPRD DKI Jakarta, lantaran saat ini kondisi Jakarta sedang babak belur dihajar pandemi Covid-19.
Hanya dua fraksi yang sudah mengambil sikap mendukung perhelatan balap mobil listrik itu terselenggara, yaitu Fraksi PKS dan Gerindra.
Sisanya menolak, ada yang mengambil jalan interpelasi, ada juga yang mengambil cara diskusi dan lobi politik.
Hak interpelasi
Jalan pengajuan hak bertanya atau hak interpelasi untuk program anggaran Formula E 2022 pertama kali diusulkan oleh Mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta 2014-2019 Johnny Simanjuntak yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Politikus PDIP tersebut melempar wacana ke media pada 15 Agustus 2021.
Dia mengatakan akan merayu para pimpinan fraksi PDI-P untuk menggunakan hak interpelasi terkait instruksi Anies.
Interpelasi kemudian diikuti oleh Fraksi PSI. Pada 18 Agustus, seluruh anggota PSI membubuhkan tanda tangan untuk mendukung gerakan interpelasi Formula E.