Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Persidangan Kasus Kopi Sianida Ditayangkan bak Sinetron di Stasiun TV Nasional

Kompas.com - 01/09/2021, 15:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 kembali mencuri perhatian publik setelah munculnya serial drama Sianida di layanan streaming WeTV.

Kasus pembunuhan ini sudah ditayangkan bak drama sinetron oleh beberapa stasiun televisi nasional.

Kompas TV bahkan sempat menyebut kasus ini sebagai drama tiga babak.

Baca juga: Hari Ini 5 Tahun Lalu, Kopi Sianida Pesanan Jessica yang Tewaskan Mirna...

Drama bermula dari kematian Wayan yang menghebohkan usai meneguk secangkir kopi Vietnam di sebuah kafe yang terletak di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui bahwa kopi tersebut mengandung racun sianida.

Babak kedua berisi kisah pencarian dalang di balik kematian perempuan berusia 28 tahun itu. Di akhir pencarian, polisi menetapkan nama Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa karena berbagai bukti mengarah pada dirinya.

Babak ketiga pun dimulai saat persidangan demi persidangan dilakukan untuk membuktikan apakah Jessica bersalah atau tidak.

Sorotan berlebihan terhadap rangkaian persidangan ini sempat menuai protes dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah pengamat.

KPI bahkan mengirimkan surat peringatan kepada tiga stasiun televisi, yakni TVOne, Kompas TV, dan I-NewsTV, karena telah memberi porsi berlebihan terhadap penayangan sidang kasus tersebut.

Baca juga: Drama Pembunuhan Mirna dengan Sianida: Tak Ada Bukti Konkret Jessica Pelakunya

Selain itu, porsi lebih banyak juga diberikan kepada keluarga korban yang bersaksi di persidangan. Ini berpotensi menggiring opini publik serta mengesampingkan prinsip praduga tidak bersalah.

Pengamat dari pusat studi media dan komunikasi Remotivi, Wisnu Prasetya Utomo, mengatakan bahwa hal yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kasus pembunuhan justru malah disiarkan.

Ini kemudian menjadi problematis karena sorotan yang berlebihan dan tidak tepat dari media akan malah berujung pada trial by press atau penghakiman terhadap Jessica.

"Yang membuat asas praduga tak bersalah hilang adalah banyak siaran diarahkan untuk tidak mencari latar belakang kasus ini apa, tapi diarahkan, misalnya mencari yang tak berkaitan. Misalnya ada TV yang menyiarkan pendapat tetangga-tetangga Jessica, yang tak berhubungan, tapi itu diulang dan didramatisir," kata Wisnu kepada BBC.

Baca juga: Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Tidak Ada Alasan Memperlakukan Saya seperti Sampah

Di akhir persidangan, yang berlangsung sebanyak 32 kali, nyatanya majelis hakim memutuskan Jessica bersalah meski tanpa bukti yang benar-benar konkret.

Tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna.

Binsar Gultom, hakim yang menangani perkara tersebut, mengatakan, keputusan dibuat berdasarkan alat bukti lain.

Di antara alat bukti tersebut adalah pengamatan majelis selama proses persidangan, keterangan terdakwa yang berbelit, fakta peristiwa, dan keyakinan nurani hakim.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com