Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Kompas.com - 01/09/2021, 15:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Oknum aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Pengacara korban, Tatang Supriyadi mengatakan, oknum aparat bersenjata itulah pelaku pengancaman, intimidasi, serta penganiayaan terhadap korban yang disekap bersama istrinya selama tuga hari, sejak 25 hingga 27 Agustus 2021.

"Iya, (aparat) yang melakukan intimidasi, melakukan kekerasan fisik, terus yang melakukan penodongan dengan menggunakan senjata. Mereka mengaku kepada klien kami sebagai (anggota) salah satu instansi. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," kata Tatang kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Ada empat oknum aparat yang disebut keluar-masuk kamar tempat korban disekap dan melancarkan ancaman.

"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini'," ujar Tatang.

"Setiap 10 menit itu bergantian mereka di kamar hotel. Selalu bergantian, memaksa, mengintimidasi agar klien kami mengeluarkan apa yang mereka inginkan. Nanti ada yang keluar, terus ganti," ujar dia.

Korban disebut tak mengenal mereka. Mereka sendiri yang datang lalu memperkenalkan diri sebagai anggota suatu instansi angkatan bersenjata.

Tatang tidak bersedia menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai instansi para aparat itu berasal, apakah mereka anggota Polri atau TNI.

Pada hari terakhir penyekapan, jumlah aparat yang terlibat disebut bertambah. Kali itu, menurut Tatang, korban didatangi aparat berpakaian dinas lengkap.

"Sebelum klien kami kabur dari kamar, ada beberapa yang klien saya juga tidak kenal, di luar dari (empat) orang-orang tadi, ada lagi yang datang lagi dengan menggunakan seragam lengkap masuk ke kamar," ujar Tatang.

"Langsung tendang tempat tidur, lalu mengambil alat komnunikasi klien kami dan istrinya, telepon di ruangan hotel juga dicabut. Di situ terjadi keributan sampai klien kami keningnya dipukul dengan handphone," jelasnya.

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan pada 6 Juli 2021.

Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek senilai puluhan miliar.

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

Pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel. Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

Sejauh ini baru dua orang yang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang terlibat dalam penyekapan. Polisi mengeklaim masih mencari lima pelaku lain.

Tatang menyebutkan, sebelum petugas keamanan hotel dan polisi datang mengamankan korban serta pelaku, para aparat bersenjata diduga sudah kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com