Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?

Kompas.com - 01/09/2021, 16:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sedikitnya empat aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Hal itu disampaikan pengacara korban, Tatang Supriyadi.

Tatang menjelaskan, informasi kliennya, setiap 10 menit sekali, aparat tersebut bergantian masuk ke kamar hotel yang dipakai untuk menyekap korban selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).

Mereka mengancam korban menggunakan senjata api.

Lalu, pada hari terakhir, ada lagi aparat yang datang, kali ini disebut menggunakan pakaian dinas lengkap.

Pada hari itu pula korban nekat melarikan diri hingga tercipta keributan. Petugas keamanan hotel turun tangan, sebelum kemudian polisi datang ke lokasi.

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Sejauh ini baru dua orang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang juga terlibat dalam penyekapan.

Polisi mengklaim masih mencari lima pelaku lain.

Lantas, ke mana para aparat yang selama tiga hari ini turut menyekap korban?

"Sudah tidak ada," ujar Tatang kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).

"Saat kejadian (ribut-ribut), mereka bubar. Yang tersisa hanya dua orang itu saja yang diamankan sekuriti di atas. Yang lain sudah tidak ada," ia menambahkan.

Menyusul keributan itu, korban sempat mau dimasukkan lagi ke dalam kamar oleh pelaku yang tersisa.

Namun, petugas keamanan hotel disebut tak memperbolehkan karena tidak ada kamera pengawas di dalam kamar.

"Saya kebetulan ikut saat pengamanan klien saya. Begitu kita sampai atas, kita coba ketuk-ketuk pintu 1215 (kamar yang digunakan untuk penyekapan), ternyata yang menggunakan baju dinas lengkap sudah ambil mobil di bawah dan sudah keluar hotel," jelas Tatang.

"Ketika kami naik, mereka turun," ucapnya.

Baca juga: Polisi Cari 5 Pelaku Lain yang Diduga Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok

Meskipun demikian, Tatang mengklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.

Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka, sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus ini.

"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.

"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga naskah ini disusun.

Kemarin, Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengaku bahwa polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan AHS di Margo Hotel.

"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja. Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke 5 orang yang sedang kami cari," ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan 2 orang yang sudah kami amankan. Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kita harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," tambah Supriyadi.

Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Pengakuan korban

Kepada wartawan, korban AHS mengaku mengalami trauma akibat penyekapan ini.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS dikutip Antara.

Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.

Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.

Antara melaporkan, AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021.

Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun. Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.

"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.

"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com