Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Pengusaha yang Disekap di Depok Trauma, Ketakutan Dengar Bel Berdering

Kompas.com - 01/09/2021, 16:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pengusaha yang disekap di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, disebut mengalami trauma akibat penyekapan yang dialaminya selama tiga hari.

Hingga kini, korban disebut masih sulit diajak berkomunikasi.

"Sampai saat ini klien kami mengalami trauma, kalau diajak ngobrol juga kadang nyambung, kadang enggak, trauma luar biasa," kata pengacara korban, Tatang Supriyadi, kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api

Menurut Tatang, salah satu hal yang dapat memicu rasa trauma hebat dalam diri korban adalah dering bel.

"Tidak bisa mendengar suara bel karena ketakutan. Ketika mereka (disekap) di kamar, bunyi bel hotel 10 menit sekali," ujar Tatang.

"Dia kalau dengar bel hotel itu (langsung berpikir), 'Wah saya sudah dipaksa, wah saya tidak tahu hidup saya sampai kapan'," tambahnya.

Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Sebagai informasi, korban disekap di kamar hotel pada Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021) bersama istrinya yang turut disekap.

Selama itu, sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai anggota angkatan bersenjata bergantian masuk ke kamarnya, kata Tatang, setiap 10 menit sekali.

Mereka masuk ke kamar korban untuk melayangkan ancaman dan intimidasi, bahkan dengan menggunakan senjata api.

"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api, (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini.' Mengaku dari sana (angkatan bersenjata), lalu melakukan intimidasi, termasuk kekerasan fisik. Ancaman-ancaman berupa, 'Saya tembak kamu, kamu mati.' Sambil memperlihatkan senjata api," kata Tatang.

Baca juga: Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban.

Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan yang disebut bergerak dalam bidang alutsista pada 6 Juli 2021.

Namun, belakangan ia dianggap menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan

Para pelaku menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban bersama istrinya, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

Mereka diduga ingin menyita aset-aset korban yang disebut dibeli menggunakan uang perusahaan.

Tatang menyampaikan, kliennya kini sedang dalam pemantauan dokter.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kedokteran untuk jadwal pemeriksaan psikiater dan psikologisnya, di salah satu rumah sakit," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com