JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat II mengizinkan pelajar usia 12 tahun ke atas yang belum menerima vaksinasi Covid-19 untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakpus II Uripasih mencatat, saat ini ada 1.483 pelajar di wilayahnya yang belum menerima vaksin karena baru sembuh dari Covid-19.
Mereka tetap diizinkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka yang sudah mulai berlangsung di sejumlah sekolah sejak awal pekan ini.
"Kan imunnya kuat, secara kedokteran kan seperti itu ya, jadi bisa (ikut pembelajaran tatap muka)," kata Uripasih, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Ini Daftar Kegiatan yang Dilonggarkan Selama PPKM Level 3
Uripasih menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar para siswa yang berstatus penyintas Covid-19 itu nantinya bisa menerima vaksin setelah tiga bulan terhitung sejak mereka dinyatakan sembuh.
"Jika mereka sudah lewat tiga bulan akan langsung divaksin," ucapnya.
Sementara itu, ada juga 265 pelajar usia 12 tahun ke atas yang belum menerima vaksinasi karena memiliki penyakit komorbid.
Kelompok ini tidak diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Kalau yang komorbid bagusnya mengikuti pembelajaran lewat daring, pasalnya ini masih pandemi Covid-19," ucap Uripasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.