Setelah berbincang, Nicholas Sean meminta Ayu Thalia untuk turun dari mobil.
Ramzy mengatakan, Sean yang merasa tak pernah melakukan penganiayaan itu telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah mengenai penganiayaan.
Sean juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Metro Jakut berupa flashdisk.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser sebelumnya membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean. Dalam laporan Ayu, dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.