JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia membantah dirinya hendak lakukan panjat sosial (pansos) dengan melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Ayu.
"Saya sama sekali enggak ada pansos," kata Ayu dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Tuduhan pansos, lanjut Ayu Thalia, berdampak kepada pekerjaannya. Ia menyebutkan, memiliki pekerjaan tetap sehingga tak perlu pansos atas kasus yang melibatkan Nicholas Sean.
Baca juga: Anak Ahok, Nicholas Sean Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
"Buat apa saya pansos, saya punya pekerjaaan tetap. Gara-gara ini selama satu dua minggu malah enggak bisa kerja, enggak tenang. Sampai dari kantor juga satu dua minggu jadi enggak bisa kerja," ujar Ayu.
Ayu Thalia mengatakan, laporan terhadap Nicholas Sean dibuat hanya untuk mencari keadilan. Ia mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan Nicholas Sean.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.
Sementara itu, Nicholas Sean menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait laporan Ayu Thalia soal tuduhan penganiayaan itu.
"Langkah hukum selanjutnya, kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Ramzy mengatakan, Sean siap menghadapi proses hukum guna meluruskan perkara dugaan penganiayaan yang disebutnya tidak benar itu.
Baca juga: Anaknya Dituduh Aniaya Ayu Thalia, Ahok: Dia Akan Buktikan Tak Lakukan Itu
"Bahwa ini adalah perbuatan fitnah karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," kata Ramzy.
Ramzy membantah tuduhan Ayu Thalia. Soal kabar ada hubungan asmara, pihak Nicholas juga membantah.
Ahmad Ramzy mengatakan, Ayu Thalia yang ke luar sendiri dan menjatuhan dirinya dari mobil.
"Yang ada Ayu Thalia ke luar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri," kata Ahmad Ramzy.
Ahmad Ramzy mengatakan, pada hari kejadian, Ayu dan Nicholas Sean berbincang di dalam mobil milik Sean di showroom mobil.
Setelah berbincang, Nicholas Sean meminta Ayu Thalia untuk turun dari mobil.
Ramzy mengatakan, Sean yang merasa tak pernah melakukan penganiayaan itu telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah mengenai penganiayaan.
Sean juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Metro Jakut berupa flashdisk.
"Disertakan alat bukti berupa flashdisk yang isinya bisa ditanyakan ke penyidik," kata Ramzy.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser sebelumnya membenarkan adanya laporan masuk yang dibuat oleh Ayu Thalia dengan terlapor Sean. Dalam laporan Ayu, dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.