JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September mendatang.
Perpanjangan PPKM level 3 dilakukan seiring melandainya kasus Covid-19. Meski kasus Covid-19 mulai menurun, Jakarta belum terbebas dari zona merah.
Berdasarkan data Pemprov DKI di situs corona.jakarta.go.id, kini tersisa 1 RT zona merah Covid-19 di Jakarta.
RT zona merah itu berada di RT 015 RW 007, Kelurahan Ujung Menteng, Jakarta Timur.
Baca juga: Update 1 September: Ada 673 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta
Dari dari 557 RT zona rawan di Jakarta Timur, 1 RT dinyatakan masuk zona merah, 11 RT dinyatakan masuk zona oranye, sedangkan sisanya masuk zona kuning penularan Covid-19.
Kemudian, dari 183 RT zona rawan di Jakarta Pusat, 1 RT dinyatakan masuk zona oranye, sedangkan sisanya masuk zona kuning penularan Covid-19.
Tercatat 453 RT zona rawan di Jakarta Barat, 1 RT dinyatakan masuk zona oranye, sedangkan sisanya sudah masuk zona kuning Covid-19.
Untuk Jakarta Selatan, tercatat 476 RT zona rawan dengan rincian 14 RT masuk zona oranye dan sisanya dinyatakan masuk zona kuning Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 309 RT di Jakarta Utara dan 5 RT di Kepulauan Seribu sudah dinyatakan masuk zona kuning Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 mulai melandai.