Menurut Tatang, salah satu hal yang dapat memicu rasa trauma hebat dalam diri korban adalah dering bel.
Baca juga: Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan
Bunyi itu disebut mengingatkannya akan penyekapan di kamar hotel, di mana bel terus berbunyi setiap 10 menit sekali, disusul dengan kemunculan sosok yang mengaku sebagai aparat dan kemudian mengancamnya.
"Tidak bisa mendengar suara bel, karena ketakutan ketika mereka (disekap) di kamar, bunyi bel hotel 10 menit sekali," ujar Tatang.
" Dia kalau dengar bel hotel itu (langsung berpikir), 'Wah saya sudah dipaksa, wah saya tidak tahu hidup saya sampai kapan'," tambahnya.
Atas dugaan keterlibatan aparat ini, Tatang mengaku berencana melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), kendati kasus penyekapan ini juga sudah dalam pengusutan Polres Metro Depok.
Ia tak menutup kemungkinan bahwa kepolisian sulit untuk menyentuh para aparat bersenjata yang disebut terlibat dalam penyekapan ini.
"Rencananya seperti itu, tapi kami masih koordinasi dengan polres," jawab Tatang.
Tatang tidak bersedia menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai instansi para aparat itu berasal, apakah mereka anggota Polri atau TNI.
"Nanti, setelah kami lapor resmi ya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.