DEPOK, KOMPAS.com - Aparat bersenjata disebut terlibat dalam kasus penyekapan seorang pengusaha berinisial AHS (44) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, pada pekan lalu.
Kuasa hukum korban, Tatang Supriyadi, mengungkapkan bahwa aparat mengancam, mengintimidasi, serta menganiaya AHS yang disekap bersama istrinya selama tiga hari berturut sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).
"Iya, (aparat) yang melakukan intimidasi, melakukan kekerasan fisik, terus yang melakukan penodongan dengan menggunakan senjata. Mereka mengaku kepada klien kami sebagai (anggota) salah satu instansi," kata Tatang kepada Kompas.com pada Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Penyekapan Pengusaha di Depok Diduga Libatkan Aparat, Pengacara: Korban Diancam dengan Senjata Api
Ada empat orang aparat yang disebut keluar-masuk kamar tempat korban disekap dan melayangkan ancaman.
"Menurut klien kami, ia ditunjukkan senjata api, (lalu ditanya), 'Kamu tahu ini apa? Mati kamu kalau kena ini'," ujar Tatang.
"Setiap 10 menit itu bergantian mereka di kamar hotel. Selalu bergantian, memaksa, mengintimidasi agar klien kami mengeluarkan apa yang mereka inginkan. Nanti ada yang keluar, terus ganti," terangnya.
Korban disebut tak mengenal mereka. Mereka sendiri yang datang lalu memperkenalkan diri sebagai anggota suatu instansi angkatan bersenjata.
Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok
Pada hari terakhir penyekapan, jumlah aparat yang terlibat disebut bertambah. Kali ini, menurut Tatang, korban didatangi aparat berpakaian dinas lengkap.
"Sebelum klien kami kabur dari kamar, ada beberapa yang klien saya juga tidak kenal, di luar dari (empat) orang-orang tadi, ada lagi yang datang lagi dengan menggunakan seragam lengkap masuk ke kamar," ujar Tatang.
"Langsung tendang tempat tidur, lalu mengambil alat komunikasi klien kami dan istrinya, telepon di ruangan hotel juga dicabut. Di situ terjadi keributan sampai klien kami keningnya dipukul dengan handphone," jelasnya.
Kabur
Pada hari kedatangan aparat berseragam itu pula korban akhirnya nekat melarikan diri hingga tercipta keributan di hotel. Petugas keamanan hotel pun turun tangan, sebelum kemudian polisi datang ke lokasi.
Sejauh ini baru dua orang ditahan polisi, diduga merupakan teknisi perusahaan yang juga terlibat dalam penyekapan. Polisi mengeklaim masih mencari 5 pelaku lain.
Lantas, ke mana para aparat yang selama tiga hari ini turut menyekap korban?
Baca juga: Aparat Disebut Terlibat Penyekapan Pengusaha di Depok, ke Mana Mereka Saat Polisi Datang?
"Sudah tidak ada," ujar Tatang.
"Saat kejadian (ribut-ribut), mereka bubar. Yang tersisa hanya 2 orang itu saja yang diamankan sekuriti di atas. Yang lain sudah tidak ada," ia menambahkan.
Menyusul keributan itu, korban sempat mau dimasukkan lagi ke dalam kamar oleh pelaku yang tersisa.
Namun, petugas keamanan hotel disebut tak memperbolehkannya karena tidak ada kamera pengawas di dalam kamar.
"Saya kebetulan ikut saat pengamanan klien saya. Begitu kita sampai atas, kita coba ketuk-ketuk pintu 1215 (kamar yang digunakan untuk penyekapan), ternyata yang menggunakan baju dinas lengkap sudah ambil mobil di bawah dan sudah keluar hotel," jelas Tatang.
"Ketika kami naik, mereka turun," ucapnya.
Meskipun demikian, Tatang mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.
Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka, sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus ini.
"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.
"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.
Namun, Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membantah bahwa pihaknya telah menerima nama maupun informasi soal keterlibatan aparat bersenjata dalam kasus penyekapan ini.
"Tidak benar, belum ada info itu," kata Yogen kepada Kompas.com kemarin.
"Silakan yang punya informasi itu untuk datang ke polres saja untuk terbuka, biar enggak liar beritanya, ya," imbuhnya.
Korban trauma, pengacara berencana lapor ke Denpom
Tatang menyebut bahwa korban kini menderita trauma dan masih sulit diajak berkomunikasi akibat disekap dan dirundung aparat.
"Sampai saat ini klien kami mengalami trauma, kalau diajak ngobrol juga kadang nyambung, kadang enggak, trauma luar biasa," kata dia.
Menurut Tatang, salah satu hal yang dapat memicu rasa trauma hebat dalam diri korban adalah dering bel.
Baca juga: Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan
Bunyi itu disebut mengingatkannya akan penyekapan di kamar hotel, di mana bel terus berbunyi setiap 10 menit sekali, disusul dengan kemunculan sosok yang mengaku sebagai aparat dan kemudian mengancamnya.
"Tidak bisa mendengar suara bel, karena ketakutan ketika mereka (disekap) di kamar, bunyi bel hotel 10 menit sekali," ujar Tatang.
" Dia kalau dengar bel hotel itu (langsung berpikir), 'Wah saya sudah dipaksa, wah saya tidak tahu hidup saya sampai kapan'," tambahnya.
Atas dugaan keterlibatan aparat ini, Tatang mengaku berencana melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), kendati kasus penyekapan ini juga sudah dalam pengusutan Polres Metro Depok.
Ia tak menutup kemungkinan bahwa kepolisian sulit untuk menyentuh para aparat bersenjata yang disebut terlibat dalam penyekapan ini.
"Rencananya seperti itu, tapi kami masih koordinasi dengan polres," jawab Tatang.
Tatang tidak bersedia menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai instansi para aparat itu berasal, apakah mereka anggota Polri atau TNI.
"Nanti, setelah kami lapor resmi ya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.