Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pesepeda Disabilitas Dicegat Polisi di Jalan Sudirman-Thamrin...

Kompas.com - 02/09/2021, 09:03 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pesepeda disabilitas, Ahmad Budi, dua kali dilarang oleh polisi melewati jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Padahal, Budi bersepeda sebagai alat transportasi untuk pergi dan pulang kantor.

Budi menceritakan, kejadian pertama ia disetop polisi terjadi pada pekan lalu. Seusai maghrib, Budi yang telah selesai bekerja meninggalkan kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat.

Ia hendak menuju Stasiun Sudirman untuk naik KRL dan pulang ke rumahnya di Bekasi.

"Tapi sesampainya di Bundaran Patung Kuda saya disetop oleh polisi, tidak boleh lewat jalan MH Thamrin," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Cerita Pesepeda Disabilitas, 2 Kali Dilarang lewat Jalan Sudirman-Thamrin Saat Pulang Pergi Kantor

Saat itu, Budi belum mengetahui bahwa sepeda dilarang melintas di tiga ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Polisi yang mencegatnya hanya menegaskan bahwa pesepeda tidak boleh melintas tanpa memberi penjelasan lebih jauh. Tak mau berdebat panjang, akhirnya Budi pun memilih untuk mengubah rute perjalanan.

"Mungkin polisinya juga tidak melihat kondisi saya. Akhirnya saya belok kiri, naik KRL lewat Stasiun Gondangdia," kata Budi.

Kejadian kedua dialami Budi pada Selasa (31/8/2021) pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia baru saja turun di Stasiun Sudirman hendak menuju kantornya.

Baca juga: Pesepeda Disabilitas Dicegat Polisi di Jalan Sudirman-Thamrin, B2W: Tidak Etis

Namun, saat akan memasuki Jalan Jenderal Sudirman, ia kembali disetop oleh petugas kepolisian.

Kali ini, ia memilih melipat sepeda dan hendak mendorongnya sambil berjalan di trotoar. Namun, akhirnya petugas kepolisian itu membolehkan Budi untuk tetap menggowes sepeda.

"Mungkin karena dikira dekat jadi saya diloloskan. Dan sepanjang jalan kemarin untungnya tidak ada lagi polisi yang menyetop," kata Budi.

Harap aturan direvisi

Budi mengatakan, ia memang sudah rutin ke kantor dengan sepeda sejak awal pandemi Covid-19. Ia berharap kepolisian bisa merevisi aturan yang melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap Sudirman-Thamrin.

"Saya ini kan bersepeda tujuannya bukan untuk berkerumun, tapi memang sebagai alat transportasi menuju ke kantor," kata Budi.

Budi mempertanyakan mengapa sepeda motor dan mobil boleh melintas di jalur itu, sementara sepeda dilarang.

"Padahal kan tujuannya sama saja, sama sama untuk bekerja, beraktivitas," ucap dia.

Baca juga: Mulai Besok, Polisi Izinkan Pesepeda Disabilitas Lintasi Jalur Ganjil Genap

Budi menambahkan, dirinya memang bisa saja menggunakan jalan alternatif tanpa melewati jalan Sudirman-Thamrin untuk pergi ke kantor dan pulang ke rumah. Salah satu alternatifnya adalah dengan menggunakan KRL dari Stasiun Gondangdia.

Namun, ia merasa kurang aman dan nyaman jika melewati rute lain yang belum memiliki jalur sepeda terproteksi.

"Saya masih tetap berniat lewat jalan Sudirman-Thamrin karena jalannya ada jalur sepeda dan aman," ucap dia.

B2W turun tangan

Komunitas Bike to Work (B2W) turun tangan begitu mengetahui kejadian yang dialami Budi.

Ketua komunitas B2W Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan surat untuk audiensi ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Audiensi itu pun sudah terlaksana pada siang kemarin.

"Dalam audiensi itu kami memprotes apa yang dialami Mas Budi dan pesepeda komuter lainnya," kata Fahmi.

Fahmi menilai tindakan anggota kepolisian yang mencegat Ahmad Budi itu tidak etis.

"Apa yang dialami Mas Budi ini saya pikir adalah sebuah tindakan yang tidak etis lah dari jajaran kepolisian. Melarang tanpa melihat kebutuhan difabel," kata Fahmi.

Diskresi untuk disabilitas

Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo yang hadir dalam audiensi itu disebut telah meminta maaf atas kejadian yang dialami Budi. Ia juga langsung mengeluarkan diskresi yang membolehkan pesepeda difabel untuk melintas di tiga ruas jalan dengan ganjil genap.

"Untuk penyandang disabilitas mulai besok diperbolehkan," kata Sambodo kepada Kompas.com, Rabu kemarin.

Sementara untuk pesepeda non-disabilitas, masih dilarang untuk melintas. Pihak kepolisian khawatir akan timbul kerumunan pesepeda sehingga memicu penularan Covid-19.

Meski demikian, polisi mulai mempertimbangkan untuk mengizinkan pesepeda yang hendak berangkat dan pulang kerja melintas di jalur ganjil genap. Keputusan terkait hal ini akan diambil pada pekan depan.

"Tanggal 6 nanti akan kita putuskan," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com