JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran di Jakarta Pusat periode Januari hingga Agustus 2021 mencapai lebih dari 100 kasus. Umumnya kebakaran di Jakpus disebabkan korsleting listrik. 39358
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan jajarannya mencatat ada 127 kasus kebakaran dalam 8 bulan terakhir.
"Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 26,31 miliar," kata Asril, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Dapat Kontrakan untuk Dihuni Korban Kebakaran Lapak Pemulung
Asril menjelaskan 127 kasus kebakaran disebabkan beberapa faktor. Sebanyak 78 kasus disebabkan oleh korsleting listrik, 16 kasus akibat kebocoran gas, 10 kasus karena membakar sampah, lima kasus akibat puntung rokok, dan 17 sisanya disebabkan oleh faktor lain.
"Paling besar kebakaran jumlah kasusnya ada di Kecamatan Tanah Abang 32 kasus, Kemayoran 21 kasus, 13 di Kecamatan Menteng dan Johar Baru. Yang terakhir ada di Kecamatan Sawah Besar dan Senen dengan jumlah 11 kasus," ujarnya.
Luasan area yang terbakar di Jakarta Pusat mencapai 613.810 meter persegi. Sebanyak 278 kepala keluarga atau 1142 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran ini.
Asril mengeklaim, pihaknya rutin menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga di delapan kecamatan.
"Sosialisasi digelar agar warga lebih berhati hati serta memperhatikan potensi penyebab kebakaran terutama penggunaan listrik dan kompor gas," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.