JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, MS yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak pernah melapor ke Polsek Gambir atas kejadian pelecehan seksual dialaminya.
"Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Yusri mengatakan, MS juga tidak pernah membuat suatu tulisan mengenai kronologi pelecehan yang belakangan beredar tersebut.
"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut," kata Yusri.
Sementara itu, pengacara korban pelecehan seksual berinisial MS, Mualimin Wadah, memastikan bahwa kliennya pernah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gambir.
Mualimin menegaskan, MS melapor telah menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan-rekan sekantornya.
Namun, laporan yang disampaikan MS tidak ditanggapi karena dianggap tak memiliki cukup bukti.
"Ia betul (pernah buat laporan ke Polsek Gambir). Ya jadi ditanya (oleh polisi), waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa. Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin saat dihubungi, Kamis.
"Justru korban yang difoto oleh pelaku dan tidak tau foto itu di mana," sambung Mualimin.
Karena tak ditanggapi kepolisian, MS akhirnya memutuskan untuk membuka kisah pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke publik.
Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi
Mualimin memastikan, tulisan mengenai kisah MS yang kini viral di media sosial benar adanya.
Tulisan itu dibuat oleh dirinya selaku penasihat hukum MS. Namun tulisan itu dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.
"Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia," kata Mualimin.
Sebelumnya, MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Tapi dia diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan agar permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.
Baca juga: Dulu Anggap Remeh, Polisi Kini Sikapi Serius Laporan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual
Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.
"Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap cerita saya serius dan malah mengatakan, 'Begini saja pak, mana nomor orang yang melecehkan bapak, biar saya telepon orangnya'," kata MS.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi.
"Kami segera melakukan investigasi terhadap kebenaran dugaan kasus tersebut," kata Mulyo Hadi, dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Mulyo menerangkan bahwa investigasi internal akan dimulai dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.