JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Perundungan atau bullying dan kekerasan itu dilakukan oleh rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017.
MS mengaku bahwa dirinya sempat mengadu kepada polisi dan atasan di tempat kerjanya. Hanya saja, aduan tersebut tidak ditanggapi secara serius.
Merasa frustrasi, MS kemudian meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu.
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.
"Usai lapor atasan, mengapa pelaku tidak disanksi? Seperti inikah lingkungan kerja di KPI Pusat?” lanjutnya.
MS mengaku sempat melaporkan kekerasan yang ia alami ke polisi pada tahun 2019 dan 2020. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius.
Ia kemudian kembali membuat laporan kekerasan yang ia alami ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana.
“Iya benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Tidak Pernah Melapor ke Polsek Gambir
MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
"Iya akan ditindaklanjuti," kata Wisnu.
MS yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di KPI sejak 2011 mengaku kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya.
MS menceritakan bahwa ia telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir. Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi