JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan sekantor, telah melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian, diketahui bahwa laporan tersebut dilayangkan pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB.
MS melaporkan lima orang pegawai KPI, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Kejadian itu terjadi pada 22 Oktober 2015, di Kantor KPI, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa itu terjadi di ruangannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan MS telah membuat laporan tersebut di Polres Jakpus.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Wisnu mengatakan, MS melapor pada Rabu malam kemarin, didampingi oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Wisnu memastikan pihaknya akan segera memproses laporan yang dibuat MS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.