JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, penurunan muka tanah di Jakarta mulai berkurang. Penurunan muka tanah mulai berkurang sejak 2007-2017, khususnya di wilayah pesisir Jakarta.
"Bergerak dari 2007-2017 itu cenderung menurun, laju penurunannya menurun jadi tidak di atas 10 sentimeter per tahun," kata Yusmada dalam acara webinar, Kamis (2/9/2021).
Yusmada mengatakan, data tersebut didapat dari Laboratorium Geodesi ITB. Wilayah pesisir Jakarta cenderung mengalami penurunan di bawah 10 sentimeter per tahun seperti di wilayah Muara Baru Jakarta Utara.
Baca juga: Anies Klaim Penurunan Muka Tanah Berkurang dari 20 Titik Jadi 5 Titik
Wilayah tersebut sempat mengalami penurunan muka tanah 20 sentimeter per tahun terhitung 1997-2011. Kemudian berkurang menjadi 12 sentimeter di tahun 2011-2018.
"Ini menunjukan penurunan tanah di Jakarta masih terjadi tapi laju kedalamannya atau tingkat penurunannya sudah berkurang," ujar Yusmada.
Yusmada mengklaim, berkurangnya penurunan muka tanah merupakan keberhasilan Pemprov DKI Jakarta membangun jaringan perpipaan untuk suplai air bersih di Jakarta.
"Ini tentu karena apa, karena salah satunya adalah dengan memastikan suplai air perpipaan, satu hal, kedua berupaya mengendalikan penggunaan air tanah," ujar dia.
Baca juga: Penurunan Muka Tanah hingga Cagar Budaya Buat Proyek MRT Fase 2 Lebih Sulit
Sedangkan untuk kedalaman pesisir Jakarta, Yusmada menyebut sudah ada delapan wilayah yang berada di bawah permukaan laut di tahun 2020.
Kamal muara misalnya, berada di minus 0,30 meter di bawah permukaan laut (MDPL); Tanjungan minus 0,30 MDPL; Pluit minus 1,35 MDPL; Muara Baru minus 1,00 MDPL; Gunung Sahari minus 0,50 MDPL; Ancol minus 0,20 MDPL; Marunda minus 0,10 MDPL, dan Cilincing minus 0,10 MDPL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.