TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komika Reza Pardede alias Coki Perdede atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Pagedangan, Kabupatan Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Adapun Coki ditangkap bersama rekannya yang berinisial WLY.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan, Coki Pardede menggunakan sabu dengan cara yang berbeda dari pengguna lainnya.
"Itu dia menggunakannya dengan cara yang berbeda," katanya dalam rekaman suara, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Komika Coki Pardede Ditangkap bersama Temannya
Pratamo menyatakan, pecandu sabu pada umumnya mengonsumsi narkoba itu dengan cara dibakar.
Namun, Coki mencampur sabu itu dengan air dan menyuntikkannya ke dalam tubuhnya.
"Dimasukin jarum suntik sabu-sabunya, dicampur air," tuturnya.
Meski demikian, menurut Pratomo, ada juga beberapa pengguna yang juga menyuntikkan sabu, bukan membakarnya.
"Ada beberapa yang menggunakan itu, disuntik, enggak dibakar," ucap dia.
Baca juga: Ditangkap, Komika Coki Pardede Positif Pakai Sabu
Pratomo sebelumnya mengungkapkan, Coki merupakan seorang pecandu narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.