Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2021, 07:27 WIB
Penulis Ihsanuddin
|


JAKARTA, KOMPAS.com - "Apakah harus jadi perempuan dulu supaya polisi serius memproses kasus pelecehan yang saya alami?".

Demikian sepenggal kalimat dari surat terbuka yang ditulis MS, seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia.

MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015. MS yang saat itu sedang bekerja di kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima rekan kerjanya.

"Mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.

Peristiwa lain terjadi pada 2017 saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai KPI di Ruang Kerja

"Pada pukul 01:30 WIB, saat tidur, mereka melempar saya ke kolam renang dan bersama sama menertawai seolah penderitaan saya sebuah hiburan bagi mereka. Bukankah itu penganiayaan? Mengapa mereka begitu berkuasa menindas tanpa ada satupun yang membela saya," ujar MS.

Dua kali lapor polisi tanpa hasil

MS sempat berusaha melindungi diri dengan cara melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan polisi. Hanya saja laporan tersebut tidak ditanggapi secara serius.

MS pertama kali memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugas untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.

"Petugas malah bilang, 'Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," ucapnya.

Baca juga: Komnas HAM Mulai Selidiki Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual pada Pegawai KPI

MS pun mengikuti saran dari polisi itu dengan mengadu ke atasannya. Namun, ia hanya dipindahkan ruangan, sementara terduga pelaku pelecehan tidak pernah ditindak.

Berselang setahun kemudian, karena perundungan masih terus terjadi, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, berharap laporannya diproses dan para pelaku dipanggil untuk diperiksa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com