TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap komika Reza Pardede alias Coki Pardede karena terjerat kasus narkoba jenis sabu di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021).
Coki ditangkap bersama rekannya berinisial WLY.
Berikut merupakan rangkuman fakta berkait penangkapan komika tersebut:
Pakai sabu
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya menemukan sabu dalam penangkapan Coki Pardede.
Baca juga: Ditangkap, Komika Coki Pardede Positif Pakai Sabu
Namun, hingga saat ini, belum diungkap berapa berat sabu yang disita.
"Ini masih kami kembangkan," katanya.
Pratomo menyebutkan, berdasar hasil tes urine, Coki Pardede positif amfetamin alias sabu.
Dari tangan Coki, kepolisian juga menyita alat untuk menggunakan sabu beserta sisa sabu.
"Sementara masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti untuk kabar selanjutnya akan kita sampaikan ke media," papar Pratomo.
Pencandu
Pratomo menyatakan, Coki Pardede merupakan seorang pencandu narkoba.
Ia mengatakan, Coki sempat berhenti sebagai pencandu. Namun, dia kembali menggunakan narkoba lagi.
"Dia kayaknya kecanduan (narkoba) ya," tutur Pratomo.
"Kalau dia (Coki) berhenti lima bulan, dia (kemudian) nagih lagi," sambungnya.
Baca juga: Polisi: Coki Pardede Pakai Sabu dengan Cara Suntik