KPI juga sudah mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian.
Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.
Korban juga sempat dua kali mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.
Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan
Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi. Kali ini, polisi serius menyelidiki.
MS telah melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Kelimanya dilaporkan telah melakukan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana memastikan pihaknya menyikapi secara serius laporan yang dibuat oleh korban pelecehan seksual berinisial MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," kata Wisnu saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.