Solusi yang diberikan oleh atasan MS di KPI disayangkan oleh banyak pihak. Seharusnya, pelaku dihukum dan diberi efek jera agar tidak mengulangi perundungan lagi.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengaku memang pernah menerima laporan mengenai ketidaknyamanan kerja yang dirasakan MS.
Laporan ini MS sampaikan secara pribadi kepada Nuning pada 2019.
"Yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa dipindah ke divisi lain," tutur Nuning.
Baca juga: KPI Sudah Periksa 7 Pegawainya yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap MS
Merespons permintaan MS itu, Nuning menjawab, ada mekanisme yang harus dilalui pegawai untuk pindah ke divisi lain. Korban bisa pindah divisi lain jika ada formasi yang kosong dan mengikuti seleksi formasi tersebut.
Namun, Nuning mengeklaim, saat itu MS sama sekali tak menyinggung soal pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
"Yang bersangkutan hanya menyampaikan itu, tidak ada diskusi langsung. Bagi saya, tidak kemudian harus banyak ngerumpi, maka kemudian bertanya pertanyaan-pertanyaan soal substansi pekerjaan," kata Nuning.
Nuning mengaku baru mengetahui terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS pada Rabu (1/9/2021) siang, saat surat terbuka MS beredar luas.
"Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega, dan itu baru kita ketahui," kata Nuning.
Nuning memastikan bahwa pihaknya sudah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus ini. KPI juga sudah mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian.
(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.