JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Pasalnya, kasus tersebut diduga telah berlangsung lama dan diketahui oleh atasan yang bersangkutan di KPI. Namun, ia tidak mendapatkan penyelesaian yang adil.
Selain itu, korban berinisial MS juga mengaku sudah dua kali melapor ke polisi tentang kekerasan seksual dan perundungan yang ia alami selama bertahun-tahun bekerja di institusi tersebut.
Hanya saja, laporan demi laporan yang ia buat tidak pernah mendapat tanggapan serius dari pihak penegak hukum.
Baca juga: Pengacara: MS Laporkan Pelecehan Seksual ke Pimpinan KPI pada 2019, tapi Tak Diusut
Kali ini, MS mencoba mencari keadilan dengan cara lain. Ia mengungkapkan, perundungan dan kekerasan yang dialami melalui media sosial.
Seketika, kasus tersebut menjadi perbincangan dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab kini mendapat kritikan tajam dari masyarakat.
Pengacara korban, Mualimin Wadah, mengatakan bahwa MS membuat surat terbuka kepada Presiden, Kapolri, dan pejabat tinggi lainnya atas arahan dirinya. Unggahan mengenai surat tersebut yang kemudian viral.
“Jadi memang bukan MS langsung yang menuliskan, tapi berdasarkan keterangan dan persetujuan dia,” tegas Mualimin, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral
Di dalam surat tersebut, MS bercerita bahwa sepanjang 2012 hingga 2014, ia dirundung oleh sejumlah rekan kerja senior di KPI.
Puncaknya terjadi pada 2015 ketika beberapa rekan kerjanya menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering berteriak ketika ingat kejadian tersebut dan pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.
Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikiater dan psikolog yang mendiagnosis dirinya menderita post traumatic stress disorder (PTSD).
Baca juga: Polisi Panggil 5 Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pekan Depan
“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. Saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.
Namun, penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.
Solusi yang diberikan oleh atasan MS di KPI disayangkan oleh banyak pihak. Seharusnya, pelaku dihukum dan diberi efek jera agar tidak mengulangi perundungan lagi.
Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengaku memang pernah menerima laporan mengenai ketidaknyamanan kerja yang dirasakan MS.
Laporan ini MS sampaikan secara pribadi kepada Nuning pada 2019.
"Yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa dipindah ke divisi lain," tutur Nuning.
Baca juga: KPI Sudah Periksa 7 Pegawainya yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap MS
Merespons permintaan MS itu, Nuning menjawab, ada mekanisme yang harus dilalui pegawai untuk pindah ke divisi lain. Korban bisa pindah divisi lain jika ada formasi yang kosong dan mengikuti seleksi formasi tersebut.
Namun, Nuning mengeklaim, saat itu MS sama sekali tak menyinggung soal pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
"Yang bersangkutan hanya menyampaikan itu, tidak ada diskusi langsung. Bagi saya, tidak kemudian harus banyak ngerumpi, maka kemudian bertanya pertanyaan-pertanyaan soal substansi pekerjaan," kata Nuning.
Nuning mengaku baru mengetahui terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS pada Rabu (1/9/2021) siang, saat surat terbuka MS beredar luas.
"Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega, dan itu baru kita ketahui," kata Nuning.
Nuning memastikan bahwa pihaknya sudah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut kasus ini. KPI juga sudah mendampingi korban untuk membuat laporan ke kepolisian.
(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.