JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat “mengabaikan” dua laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, polisi akhirnya bergerak menelusuri kasus tersebut usai viral.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.
Mereka adalah seorang sopir yang bekerja di KPI dan psikolog yang memberi pendampingan psikologis terhadap MS selama dirinya berjuang melawan depresi dan trauma pasca pelecehan.
“Kami panggil saksi-saksi dulu untuk menguatkan,” kata Wisnu, Jumat (3/9/2021).
Polisi baru akan memanggil terduga pelaku pekan depan. Menurut MS, setidaknya ada lima orang rekan kerjanya di KPI yang melakukan pelecehan dan juga kekerasan terhadap dirinya selama bertahun-tahun.
Baca juga: Korban Pelecehan di KPI Sempat Mengadu ke Atasan Sambil Menangis, Ini Respons Komisioner KPI
Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2011.
Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.
MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.
Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering marah dan berteriak ketika ingat kejadian tersebut. Pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma
Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikolog yang mendiagnosa dirinya menderita PTSD (post traumatic stress disorder).
Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, namun solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.