Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pegawai KPI Baru Buka Suara soal Pelecehan Seksual

Kompas.com - 03/09/2021, 12:44 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara MS, Muhammad Mualimin, mengungkapkan alasan kliennya baru buka suara terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya sejak 2012.

Namun Mualimin menyebut kliennya baru memiliki keberanian untuk membuka kasus ini ke publik.

"Sebenarnya sudah dua tahun lalu korban menceritakan hal ini kepada saya. Cuma ketika saya menyarankan untuk kasus ini dibuka ke publik, dia tidak siap," kata Mualimin saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

"Dia tidak siap dengan konsekuensi atas terbukanya kasus pelecehan ini. Jadi waktu itu dia hanya cerita ke saya," sambung Mualimin.

Baca juga: Pengacara: MS Laporkan Pelecehan Seksual ke Pimpinan KPI pada 2019, tapi Tak Diusut

Saat itu, MS masih berupaya menyelesaikan masalah ini tanpa harus membukanya ke publik. MS sempat melapor ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun, polisi justru meminta MS melaporkan lebih dulu permasalahannya ke atasan.

MS mengikuti saran polisi itu dan melapor ke atasannya. Namun laporan itu hanya membuat MS dipindah ruangan kerja.

Sementara dugaan pelecehan seksual tak pernah diusut.

MS justru tetap mendapatkan perundungan dari rekan kerjanya. Ia kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir pada 2020, namun laporannya kembali tidak diproses.

"Terakhir dia sudah enggak kuat lagi, dia cerita lagi hal terbaru. Akhirnya ya sudah ayo kita buka ke publik agar semua orang tahu. Dia setuju," kata Mualimin.

Mualimin menulis surat terbuka terkait kronologi perundungan pelecehan yang dialami MS. Surat terbuka itu dengan cepat viral di media sosial.

Baca juga: Bantah Polisi, Pengacara Pastikan MS Pernah Laporkan Pelecehan Seksual di KPI, tapi Tak Ditanggapi

Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus dugaan seksual dan perundungan yang dialami MS.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 2015, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

"Mulai Senin akan kita panggil para terlapor," kata Wisnu.

Baca juga: MS Laporkan 5 Pegawai KPI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini.

Sejauh ini sudah ada satu saksi yang diperiksa, yakni karyawan KPI yang bekerja sebagai sopir. Polisi juga berencana memanggil psikolog yang selama ini memeriksa kondisi MS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com