Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kompas.com - 03/09/2021, 14:33 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai ada pembiaran dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Dugaan pembiaran tersebut yang turut membuat Komnas HAM menyelidiki kasus ini.

"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Ini Alasan Pegawai KPI Baru Buka Suara soal Pelecehan Seksual

Beka menyatakan, Komnas HAM akan memanggil pihak KPI untuk mengusut dugaan pembiaran ini.

Sebab, korban mengaku sudah pernah melaporkan kejadian pelecehan yang ia alami ke atasan pada 2019, tetapi tidak direspons.

Komnas HAM akan menggali apakah selama ini ada upaya dari pihak KPI dalam merespons dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS oleh rekan kerjanya.

"Ini kan peristiwanya berulang. Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada. Terus soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada. Kira-kira begitu," kata Beka.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral

Selain itu, Komnas HAM juga berencana memanggil pihak kepolisian. Sebab, MS juga menyatakan pernah dua kali melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polsek Gambir, tetapi tidak diproses.

"Dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor kepolisian dan katanya ditolak dan terus hari Rabu (1/9/2021) malam sudah melaporkan ulang dan diterima. Nah kami ingin mendapat keterangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian juga kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan," kata Beka.

Namun, sebelum memanggil pihak KPI dan kepolisian, Komnas HAM akan terlebih dulu meminta keterangan korban.

Komnas HAM sudah menjadwalkan untuk mendengar keterangan MS pada hari ini.

Namun, pengacara MS menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena masih kelelahan setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Jawaban KPI dan polisi

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengakui, ia memang pernah menerima laporan mengenai ketidaknyamanan kerja yang dirasakan MS. Laporan ini MS sampaikan secara pribadi kepada Nuning pada 2019 silam.

"Yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa dipindah ke divisi lain," tutur Nuning.

Merespons permintaan MS, Nuning mengatakan bahwa pindah ke divisi lain terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

Korban bisa pindah divisi lain jika terdapat formasi yang kosong dan mengikuti seleksi formasi tersebut.

Baca juga: Korban Pelecehan di KPI Sempat Mengadu ke Atasan Sambil Menangis, Ini Respons Komisioner KPI

Namun, Nuning mengeklaim, saat itu MS sama sekali tak menyinggung soal pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.

"Yang bersangkutan hanya menyampaikan itu, tidak ada diskusi langsung. Bagi saya tidak kemudian harus banyak ngerumpi, maka kemudian bertanya pertanyaan-pertanyaan soal substansi pekerjaan," kata Nuning.

Nuning mengaku baru mengetahui terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS pada Rabu (1/9/2021) siang saat surat terbuka MS beredar luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah keterangan korban yang mengaku pernah melapor sebanyak dua kali ke Polsek Gambir.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma

Yusri menegaskan, MS baru membuat laporan pelecehan yang dialaminya ke Polres Jakpus setelah kisahnya viral.

"Saudara MS tidak pernah membuat atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi," ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan bahwa surat terbuka yang viral itu bukan ditulis oleh MS.

Pengacara MS, Muhammad Mualamin, mengakui bahwa surat terbuka itu tak ditulis langsung oleh korban.

Baca juga: Pengacara: MS Laporkan Pelecehan Seksual ke Pimpinan KPI pada 2019, tapi Tak Diusut

Surat itu ditulis oleh Mualamin selaku kuasa hukum, tetapi dibuat berdasarkan cerita langsung dari MS dan atas persetujuan MS.

Mualamin pun membantah keterangan Yusri bahwa kliennya tak pernah melapor ke Polsek Gambir.

Mualamin memastikan bahwa kliennya pernah melapor, tetapi tidak ditanggapi karena tak memiliki cukup bukti.

"Ya jadi ditanya (oleh polisi), 'Waktu dilecehkan bareng-bareng itu buktinya apa?' Loh sebagai korban ya tidak punya bukti visual. Foto atau apa ya tidak sempat," kata Mualimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com