JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pencuri motor jadi sasaran amuk massa di Jalan Delima Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 31 detik, terlihat ada sejumlah warga yang memukuli satu orang warga.
Ada juga sejumlah warga lain di sekitarnya yang berkerumun. Beberapa di antara warga yang berkerumun terlihat merekam peristiwa tersebut.
Di tengah-tengah kerumunan, terlihat warga yang semula dipukuli dibawa masuk ke dalam mobil polisi.
Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI
Diketahui, seorang warga yang dipukuli itu berinisial AR (17). Dia mencuri motor kawannya, Fatur (16).
Fatur mengatakan, rekaman yang viral tersebut diambil pada 21 Agustus 2011.
Menurut Fatur, permasalahan bermula saat dia menagih utang sebesar Rp 180.000 kepada AR.
Fatur mengaku telah berteman dengan AR sejak lama.
"Awalnya dia ngutang HP, mau bayarin (beli) HP, tapi dia enggak bayar ke saya dua minggu lebih," kata Fatur saat ditemui, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral
Saat Fatur menagih utang, AR malah marah.
"Saya minta, dia enggak senang. Terus saya enggak tahu, di sininya (dalam baju) ada celurit. Langsung dia lari mau nyabet saya, saya menghindar," kata Fatur.
Saat Fatur berusaha menghindar, AR malah membawa kabur motor Fatur. Saat itu, kunci motor Fatur memang masih menggantung di kontak motor.
"Saya ninggal motor sekitar dua menit, motor sudah dibawa sama dia (AR)," kata Fatur
Fatur pun berusaha mencari pelaku tetapi tak kunjung ditemukan hingga satu minggu setelahnya.
Baca juga: Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Diusut KPK: Pembangunan Mangkrak hingga Kekurangan Ruang Kelas
Kemudian, pada 21 Agustus 2021, pelaku ditemukan.
"Ketemu itu, terus saya langsung bawa ke sini (ke rumah) kalau enggak takut kenapa-kenapa," jelas Fatur.
Sejumlah warga, diakui Fatur, melampiaskan amarah terhadap AR. Pasalnya, AR sudah beberapa kali mencuri ponsel dan uang warga.
"Motor saya enggak balik, itu sudah dijual Rp 750.000," kata Fatur.
Baca juga: Anies Sebut Masih Ada 2,7 Juta Warga Jakarta yang Belum Divaksinasi Covid-19
Kemudian, pengurus RT setempat segera menghubungi Polsek Kembangan untuk mengamankan pelaku.
"Saya langsung (lapor) ke polisi dari Polsek Kembangan," ungkap Ketua RT setempat, Ahmad (49).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menyatakan bahwa hingga kini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kembangan.
"Dikenakan Pasal 363 KUHP. Sudah kirim berkas ke kejaksaan, tinggal nunggu P21," jelas Ferdo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.