JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mempertimbangkan untuk membuka kembali ruang terbuka hijau seperti taman kota dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, taman kota dan RPTRA terutama di kawasan padat penduduk diperlukan sebagai ruang ekspresi anak.
Mila mengemukakan, pertimbangan membuka kembali taman kota adalah warga butuh suang interaksi serta mengingat pusat perbelanjaan tidak memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun masuk.
Baca juga: Pemkot Jakpus Isyaratkan Segera Buka Taman Kota dan RPTRA
"Masyarakat sudah butuh ruang interaksi di ruang terbuka, apalagi di kawasan permukiman padat. Kalau ke mal kan anak-anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk karena belum dapat akses vaksin. Jadi berharap RPTRA bisa jadi tempat ekspresi mereka," kata Mila, Jumat (3/9/2021).
Namun Mila belum mengetahui kapan pembukaan taman itu akan dilakukan. Pembukaan masih menunggu keputusan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
"Tapi kalau melihat kasus sudah melandai sekarang sih sepertinya sebentar lagi akan turun SK ya," kata dia.
Mila memastikan, protokol kesehatan akan diterapkan dengan ketat jika taman dan RPTRA dibuka lagi. Jumlah pengunjung misalnya hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.