JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pegawai Kelurahan Kapuk Muara, HH (30) bersama rekannya, FH (23) sudah memalsukan data sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tercatat pada aplikasi PeduliLindungi.
"Dari hasil pengakuan sementara dia sudah menjual sebanyak 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).
Fadil mengatakan, pelaku memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar dapat teregistrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya
Namun, kata Fadil, saat ini penyidik masih mendalami modus yang dilakukan oleh HH dan rekannya, FH dalam memalsukan data vaksinasi Covid-19 hingga dapat terakses pada aplikasi PeduliLindungi.
"Penyidik juga sedang mendalami modus operandi seperti ini. Bisa saja terjadi di tempat lain. Oleh sebab itu kita benar-benar akan melakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terjadi kembali," kata Fadil.
Sebelumnya, HH bersama rekannya, FH ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena melakukan pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat yang dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Saat beraksi, keduanya memiliki peran masing-masing. FH yang menawarkan kepada masyarakat melalui Facebook bernama Tri Putra Heru.
Baca juga: Anies: Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta Semakin Terkendali
Adapun HH yang melakukan pemalsuan data untuk membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga dapat terakses di PeduliLindungi.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.