Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Upayakan Tarik 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu Buatan Pegawai Kelurahan dari Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 03/09/2021, 18:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pegawai Kelurahan Kapuk Muara berinisial HH (30) telah membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 secara ilegal (sertifikat palsu) sehingga sertifikat muncul dalam aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Fadil, saat ini jajarannya telah mendalami kasus tersebut dan berencana menarik sertifikat tersebut dari aplikasi PeduliLindungi.

"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kami tarik kembali dan bisa kami amankan," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Ditangkap karena Palsukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Selain itu, Fadil mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi untuk dapat melapor ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan mengenai dugaan penyalahgunaan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram @siberpoldametrojaya atau langsung menghubungi hotline posko pengaduan PPKM darurat di nomor 0811-1311-0110.

"Karena pengungkapan kasus ini juga dari adanya informasi tersebut. Teman-teman wartawan juga sering browsing di internet atau media sosial ada pihak yang menjual sertifikat vaksin atau menjanjikan bisa digunakan di aplikasi PeduliLindungi diinformasikan kepada kami," kata Fadil.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Palsu Buatan Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Sebelumnya, HH bersama rekannya, FH, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 secara ilegal.

Sertifikat itu dijual kepada masyarakat tanpa perlu mengikuti vaksinasi Covid-19.

Saat beraksi, keduanya memiliki peran masing-masing. FH menawarkan jasa pembuatan sertifikat kepada masyarakat melalui Facebook bernama Tri Putra Heru.

Sertifikat yang muncul di aplikasi PeduliLindungi itu dijual seharga Rp 370.000.

Baca juga: Kapolda Metro: Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Palsukan 93 Sertifikat Vaksinasi Terakses PeduliLindungi

Adapun HH bertugas membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memanfaatkan pekerjaannya yang bisa mengakses data kependudukan.

Hingga kini, HH sudah membuat 93 sertifikat vaksinasi Covid-19.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Serta melanggar Undang-Undang 32 Nomor 19 Tahun 2016 tentang orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," kata Fadil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com