TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi tengah menyelidiki apakah Reza Pardede alias Coki Pardede pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama dengan rekan komikanya. Coki Pardede ditangkap polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) terkait kasus narkoba.
Rekan Coki, WLY juga ditangkap kepolisian karena kasus serupa.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kemungkinan Coki pernah menggunakan sabu-sabu bersama rekan-rekan komikanya.
Baca juga: Polisi: Penangkapan Coki Pardede Berawal dari Laporan Warga
"Ini lagi proses pengembangan. Nanti akan kami beritahu kemudian," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Dia menegaskan, pihaknya saat ini fokus untuk menangkap bandar narkoba pada kasus itu.
Polisi telah menangkap WLY selaku kurir dan Coki sendiri sebagai pengguna.
"Kapolres tadi memerintahkan saya untuk bisa menangkap siapa bandarnya. Ya karena kurirnya dapat, saudara WLY. Trus kemudian pecandunya Cokil dapat . Sekarang, siapa nih bandarnya," ujar Pratomo.
"Saya harus nangkap bandarnya," sambung dia.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram diamankan dari Coki. Dia mendapatkan sabu-sabu itu dari WLY.
Penangkapan Coki berawal dari laporan masyarakat. Ada warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Pagedangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.