TANGSEL, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk anak usia 12-17 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) baru mencapai 12 persen dari target sasaran. Sementara itu, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap akan dilaksanakan pada pekan kedua September ini.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, terdapat 25.381 anak di wilayahnya yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Tangsel Tunda PTM Terbatas untuk TK dan SD, Dinilai Rentan Terjadi Penularan Covid-19
Dari jumlah tersebut, baru 15.928 anak yang sudah disuntik vaksin dosis kedua atau sekitar 12 persen dari total target 130.475 jiwa yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.
"Yang sudah masuk (penyuntikan) dosis kedua kedua 12 persen atau 15.928 orang hingga 3 September 2021 pukul 16.00 WIB," kata Allin dalam keterangannya, Jumat.
Dengan begitu, masih ada 9.453 anak usia 12-17 tahun yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua dari total penerima dosis pertama.
Allin menambahkan, tersisa 106.894 anak berusia 12-17 tahun di Tangsel yang sama sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19 dari target yang ditentukan.
"Target remaja atau anak usia 12-17 tahun sebanyak 130.475 jiwa," kata Allin.
Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya memastikan bahwa pembelajaran tatap muka akan tetap dimulai pada September 2021, walaupun capaian vaksinasi anak usia 12-17 tahun masih rendah.
Baca juga: Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Diusut KPK: Pembangunan Mangkrak hingga Kekurangan Ruang Kelas
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas ditargetkan digelar paling lambat pada pekan kedua September.
Sejumlah persiapan teknis pelaksanaan, hingga fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di sekolah terus dilakukan.
Dalam pelaksanaanya, PTM secara terbatas di Tangerang Selatan hanya akan digelar di sekolah yang sudah melapor atau mengisi data pokok kependidikan (Dapodik).
Kesiapan setiap sekolah akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bersama Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, berdasarkan pemenuhan kriteria yang ditetapkan.
"Antara lain, harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah. Perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan," ujar Benyamin, Senin lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.