TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, komika Reza Pardede alias Coki Pardede yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba belum ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.
Coki Pardede sebelumnya ditangkap kepolisian di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021). Dia ditangkap bersama rekannya yang berinisial WLY.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima menyebutkan, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut lagi sebelum menentukan status Coki.
"Belum, belum menjadi tersangka, masih diperiksa lebih dalam lagi," ungkapnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Coki Pardede Sudah Konsumsi Narkoba sejak Kuliah
Deonijiu berujar, untuk mendalami kasus tersebut, tim Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota bakal melakukan gelar perkara.
"Kami akan melakukan ke pengembangan. Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap bandarnya," tutur dia.
Kasatres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo sebelumnya menyatakan, Coki Pardede telah mengonsumsi narkoba sejak kuliah.
Saat mengonsumsi narkoba, Coki pernah berusaha berhenti menggunakannya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Coki Pardede Pakai Narkoba Bersama Rekan Komikanya
Dia berhasil lepas dari narkoba selama lima bulan. Namun, setelah itu, Coki kembali mengonsumsi narkoba, tepatnya sejak setahun belakangan ini.
"Dia mengenal narkoba ini sudah dari masa kuliah, terus berusaha berhenti, kemudian tapi ndak bisa. Dia maksimal berhenti lima bulan," kata Pratomo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.