Dalam surat terbuka itu diceritakan bahwa MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi.
Surat terbuka itu langsung menyebar dengan cepat di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.
KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengusut kasus ini. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan kepada 5 pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada Senin pekan depan.
Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk menggali kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.