Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Ingatkan Jangan Coba-coba Bikin Sertifikat Covid-19 Palsu

Kompas.com - 04/09/2021, 15:20 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperingatkan siapa pun agar jangan pernah mencoba menyiasati sertifikat vaksinasi Covid-19.

Ia mengingatkan, petugas akan mengetahui apakah sertifikat palsu atau tidak, mengingat aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki Kementerian Kesehatan telah terintegrasi secara sistem.

"Jadi yang pertama bagi warga yang belum vaksin, segera untuk vaksin. Kemudian bagi yang belum, jangan mencoba-coba menyiasati sertifikat vaksin karena pasti ketahuan, kan sistemnya terintegrasi," kata Riza di seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Palsu Buatan Pegawai Kelurahan Kapuk Muara Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Hal ini disampaikan oleh Riza mengomentari kasus pemalsuan sertifikat vaksin terintegrasi pedulilindungi yang dilakukan oleh pegawai Kelurahan pegawai Kapuk Muara, Jakarta Utara.

Pegawai non-PNS berinisial HH itu kini sudah ditangkap oleh kepolisian, bersama dengan dua warga yang menggunakan jasanya.

Riza mengingatkan pegawai pemerintahan jangan coba-coba mencari atau bahkan menyiasati sertifikat vaksinasi karena akan berakibat fatal.

Baca juga: Polisi Upayakan Tarik 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu Buatan Pegawai Kelurahan dari Aplikasi PeduliLindungi

"Siapapun yang mencoba membobol (data pribadi tanpa izin), akan dikejar, ditangkap dan diberi sanksi. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan biar diproses secara hukum yang berlaku," katanya.

Riza menilai, yang dilakukan oleh oknum pegawai non-PNS tersebut adalah penyalahgunaan wewenang dan tidak pantas untuk dilakukan.

"Penyalahgunaan wewenang itu bukanlah contoh yang baik, mohon jangan ditiru, kami tentu akan tindak tegas, Alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap, biar diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Polisi Juga Tangkap Pengguna Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu yang Muncul di PeduliLindungi

Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak menyampaikan HH saat ini sudah dipecat menyusul pengembangan kasus Kepolisian.

"Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September," kata Yason.

HH merupakan pegawai non-PNS yang sudah bekerja di kelurahan selama 4 tahun. Dia bekerja di bagian tata usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com