Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan proses rehabilitasi terhadap Coki.
Pratomo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan hasil asesmen dan rekomendasi dari BNN terkait proses rehabilitasi tersebut.
"Saudara CP kami lakukan rehab, karena sebelumnya ada permohonan untuk pengajuan rehabilitasi," ujar Pratomo, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/9/2021) malam.
Baca juga: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Coki Pardede Minta Maaf
Berdasarkan hasil asesmen BNN, Coki merupakan korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga, komika tersebut dianggap layak untuk direhabilitasi.
"Jadi kita ketahui dalam perkara ini, semua teman-teman juga sudah paham. Dalam perkara ini, Coki adalah pengguna. Ya bisa dikatakan (sebagai) korban dari narkoba itu sendiri," tutur Pratomo
Selain Coki, kata Pratomo, tersangka berinisial WL yang diduga sebagai kurir juga turut mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.
Keduanya akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), kawasan Cibubur, Jakarta Timur, mulai Sabtu malam.
"Jadi ada permohonan ini, kemudian dilakukan assesmen terhadap saudara CP dan WL. Setelah assesmen itu, kemudian CP dan WL kami lakukan rehab," ungkap Pratomo.
"Lokasinya di RSKO, Cibubur," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Coki Pardede hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Sementara itu, tersangka RA yang diduga sebagai bandar tidak direhabilitasi dan tetap ditahan. Kini, RA masih dalam proses penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Enggak (direhabilitasi). Jadi bandarnya saudara RA kami tahan. Menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.