JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menonaktifkan para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap MS, seorang pegawai kontrak yang juga bekerja di institusi tersebut.
Mereka dibebaskan tugas untuk mempermudah proses penyelidikan oleh kepolisian.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dibebaskan dari semua pekerjaannya di KPI Pusat.
"Kami sudah membebastugaskan (mereka) dari seluruh pekerjaanya. Jadi saya enggak mau pakai sementara, membebastugaskan dari pekerjaannya," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Menurut Agung, KPI Pusat baru akan memutuskan tindakan yang bakal diberikan kepada para pegawai jika terbukti terlibat kasus dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma
"Iya, kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya, kami putuskan," kata Agung.
Sementara itu, Agung memastikan bahwa korban MS tidak turut dinonaktifkan dan kini dalam proses pemulihan trauma atas kasus yang dialaminya.
"Oh enggak dong, kami justru harus melindungi. Sekarang dalam kondisi memulihkan traumanya," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah sempat “mengabaikan” dua laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh MS, polisi akhirnya bergerak menelusuri kasus tersebut usai viral.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan di KPI: Polisi Periksa Saksi dan Akan Panggil 5 Terduga Pelaku Senin
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.