Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 05/09/2021, 17:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menonaktifkan para pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap MS, seorang pegawai kontrak yang juga bekerja di institusi tersebut.

Mereka dibebaskan tugas untuk mempermudah proses penyelidikan oleh kepolisian.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dibebaskan dari semua pekerjaannya di KPI Pusat.

"Kami sudah membebastugaskan (mereka) dari seluruh pekerjaanya. Jadi saya enggak mau pakai sementara, membebastugaskan dari pekerjaannya," ujar Agung kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Menurut Agung, KPI Pusat baru akan memutuskan tindakan yang bakal diberikan kepada para pegawai jika terbukti terlibat kasus dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Pelecehan di Kantor KPI Masih Alami Trauma

"Iya, kan harus proses penyelidikan dulu. Baru nanti setelah ada hasilnya, kami putuskan," kata Agung.

Sementara itu, Agung memastikan bahwa korban MS tidak turut dinonaktifkan dan kini dalam proses pemulihan trauma atas kasus yang dialaminya.

"Oh enggak dong, kami justru harus melindungi. Sekarang dalam kondisi memulihkan traumanya," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah sempat “mengabaikan” dua laporan pelecehan seksual yang dibuat oleh MS, polisi akhirnya bergerak menelusuri kasus tersebut usai viral.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Pelecehan di KPI: Polisi Periksa Saksi dan Akan Panggil 5 Terduga Pelaku Senin

Mereka adalah seorang sopir yang bekerja di KPI dan psikolog yang memberi pendampingan psikologis terhadap MS selama dirinya berjuang melawan depresi dan trauma pasca pelecehan.

“Kami panggil saksi-saksi dulu untuk menguatkan,” kata Wisnu, Jumat (3/9/2021).

Polisi baru akan memanggil terduga pelaku pekan depan.

Menurut MS, setidaknya ada lima orang rekan kerjanya di KPI yang melakukan pelecehan dan juga kekerasan terhadap dirinya selama bertahun-tahun.

Latar belakang kasus

Dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2011.

Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.

Baca juga: Korban Pelecehan di KPI Sempat Mengadu ke Atasan Sambil Menangis, Ini Respons Komisioner KPI

MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya yang menelanjangi, memiting, dan melecehkan dirinya dengan cara “mencoret-coret buah zakar saya memakai spidol”.

Kejadian itu, ujar MS, membuat dirinya trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan fisiknya. MS mengaku sering marah dan berteriak ketika ingat kejadian tersebut. Pada tahun 2016, MS sering jatuh sakit karena siksaan batin yang ia alami.

Tahun-tahun selanjutnya, MS mengunjungi psikolog yang mendiagnosa dirinya menderita PTSD (post traumatic stress disorder).

Pria tersebut sempat mengadukan kejadian itu kepada atasan di KPI, namun solusi yang didapat tidak mengakhiri penderitaannya.

“Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar”.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Kantor KPI, Ketika Polisi Baru Bergerak Setelah Berita Viral

Penyelesaian seperti ini ternyata makin berdampak buruk terhadap hubungan MS dengan rekan kerja yang sering merundungnya. Ia semakin disudutkan dan dicibir sebagai “manusia lemah dan si pengadu”.

Karena merasa tidak didengar, MS mengaku hanya mampu mencurahkan kegelisahan dan ketakutannya kepada seorang sopir yang bekerja di KPI.

MS juga sempat melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir sebanyak dua kali, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.

Setelah kasus tersebut viral, korban kembali membuat laporan polisi dan kali ini laporan tersebut diproses.

MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com