JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, menulis surat untuk warganet atau netizen Indonesia.
Dalam suratnya, MS meminta agar publik tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
“Saya khawatir, keluarga pelaku, seperti istri, anak dan orangtuanya mendapat dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami,” tulis MS dalam surat yang ditandatangani pada Minggu (5/9/2021).
"Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya," tulis MS.
Baca juga: KPI Nonaktifkan Pegawai yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
MS berpesan agar warganet tetap fokus pada mengawal penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Penyelidikan saat ini tengah berjalan di internal KPI dan kepolisian.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan netizen seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan memantau perkembangan kasus saya,” tulisnya.
Pengacara MS, Muhammad Mualimin, membenarkan bahwa surat terbuka untuk netizen itu ditulis langsung MS.
"MS kasihan kalau keluarga pelaku ikut jadi korban perundungan netizen. Istri, anak, dan keluarga pelaku tak bersalah. Menurut MS, mereka tak boleh dicaci. Sebab yang salah adalah delapan pelaku yang dia sebut di rilis yang viral," kata Mualimin.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS itu mencuat setelah dia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak dia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang dia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus itu. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL. Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
Baca juga: KPI Diminta Libatkan Pihak Eksternal dan Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus Pelecehan
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
Polisi juga akhirnya langsung bergerak cepat mengusut kasus itu. Polres Jakpus telah menjadwalkan pemanggilan lima pegawai KPI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada Senin ini.
Sebelum memanggil para terlapor, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.